Prosedur Klaim Asuransi Murni Syariah, Jangan Sampai Salah!
Pemilik asuransi murni Syariah bisa merasa tenang ketika terjadi risiko dalam hidup, baik itu risiko kematian maupun resiko-resiko lain yang termasuk ke dalam proteksi dari asuransi. Hal tersebut dikarenakan, kita tinggal ajukan klaim saja maka sudah bisa merasakan manfaatnya. Antara lain dalam bentuk uang santunan atau penggantian biaya atas risiko tersebut sesuai dengan perjanjian dalam isi polis asuransi. Namun sayangnya masih banyak diantara peserta asuransi yang asal dalam pengajuan klaim, sehingga bukannya approve atau diterima justru ditolak.
Langkah-Langkah Klaim Asuransi Syariah
Pada dasarnya prosedur klaim asuransi murni syariah tidak jauh berbeda dibandingkan dengan produk Asuransi konvensional, namun harus diperhatikan prosedurnya karena ketika salah langkah maka pengajuan klaim bisa saja ditolak, Sehingga peserta tidak bisa menikmati manfaat asuransi. Berikut ini diantaranya langkah-langkah klaim yang tepat, yaitu:
Segera Hubungi Pihak Asuransi
Dapat dengan menghubungi layanan customer service maupun agen tempat pembelian asuransi tersebut, utarakan tujuan pengajuan klaim termasuk risiko Apa yang sedang dialami saat ini sehingga membutuhkan manfaat dari asuransi yang dimiliki, penting untuk segera menghubungi pihak asuransi jangan melebihi waktu yang sudah ditentukan, karena bisa membuat klaim gagal atau ditolak.
Memahami Manfaat Asuransi
Cek terlebih dahulu polis asuransi tersebut termasuk Klausa Klausa yang ada di dalamnya yang berkaitan dengan manfaat, Apakah peristiwa atau risiko yang dialami tersebut termasuk dalam manfaat asuransi ataukah tidak, karena percuma mengajukan klaim ketika Peristiwa tidak termasuk ke dalam proteksi asuransi, karena sudah pasti gagal.
Isi Formulir Pengajuan Klaim
Pihak perusahaan asuransi akan mengarahkan peserta untuk mengisi form pengajuan, formulir ini bisa didapatkan melalui agen asuransi terdekat maupun lewat website resmi perusahaan yang nantinya dapat di download, isi sesuai dengan petunjuk yang diberikan perusahaan asuransi.
Siapkan Dokumen-dokumen Penunjang
Ketahui juga mengenai persyaratan Dokumen untuk pengajuan klaim, karena bukan hanya formulir klaim saja melainkan perusahaan asuransi juga akan meminta beberapa jenis dokumen penunjang lain, termasuk diantaranya polis asuransi yang masih aktif, kartu tanda pengenal dan jenisnya, pastikan bahwa dokumen tersebut lengkap.
Kirimkan Dokumen Klaim dan Formulir ke Kantor Resmi Perusahaan Asuransi atau Secara Online
Pengajuan klaim sendiri selain dapat dilakukan langsung maka ada beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan fasilitas klaim berbasis online, hal tersebut bisa digunakan untuk mempermudah menikmati manfaat asuransi, segera ajukan klaim sebelum tanggal waktunya habis.
Tunggu Proses Verifikasi yang Dilakukan oleh Perusahaan Asuransi
Biasanya menunggu waktu selama beberapa hari kerja setelah dokumen klaim diterima oleh perusahaan, jika klaim diterima maka pihak asuransi akan segera mengirimkan uang manfaat pertanggungjawaban ke nomor rekening yang sudah terdaftar, namun ketika klaim tersebut gagal maka pihak asuransi akan memberitahu penyebab kegagalannya.
Faktor Penyebab Kegagalan Klaim Asuransi
Penting untuk diingat bahwa klaim asuransi murni Syariah belum tentu langsung approve atau diterima, banyak juga kondisi ketika klaim tersebut ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi, hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Berikut ini diantaranya beberapa faktor penyebab kegagalan klaim yang harus diketahui, yaitu:
Polis Tidak Aktif
Kalian bisa saja ditolak atau gagal ketika polis yang digunakan oleh peserta sudah tidak aktif lagi atau lapse, kondisi ini membuat peserta tidak dapat menikmati manfaat asuransi, karena tidak melakukan kewajiban dalam melakukan pembayaran premi, jadi saat premi tidak dibayar melebihi batas waktu yang sudah ditentukan maka perusahaan akan langsung menonaktifkan.
Peristiwa atau Manfaat yang Diklaim tidak Ditanggung oleh Asuransi
Contohnya adalah dalam produk asuransi jiwa Syariah, ketika peserta mengajukan klaim untuk kematian yang disebabkan oleh bunuh diri, di mana hal ini termasuk poin pengecualian atau tidak dilindungi oleh asuransi, sehingga otomatis klaim tersebut akan ditolak, karena tidak sesuai dengan Klausa yang ada dalam polis.
Terindikasi Melakukan Kejahatan Asuransi
Contohnya yang paling sering adalah penipuan dengan memasukkan data atau peristiwa yang ingin diklaim. Jika perusahaan asuransi menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta, klaim tersebut akan otomatis gagal atau ditolak.
Dokumen Tidak Lengkap
Kelengkapan penting karena dijadikan sebagai bahan untuk verifikasi perusahaan saat ingin memberikan manfaat kepada peserta asuransi. Jadi ketika dokumen yang diberikan tidak lengkap atau kurang bisa jadi penyebab klaim juga terkendala, namun umumnya bisa dilakukan perbaikan dengan melengkapi dokumen yang kurang, sehingga klaim bisa saja diterima.
Kesimpulan Klaim Asuransi Murni Syariah Mudah
Klaim asuransi murni Syariah mudah lewat fasilitas online, seperti produk asuransi syariah dari I Love Life yaitu Flexi Life Syariah, yang menyediakan manfaat perlindungan berbasis Syariah dengan nilai pertanggungjawaban mencapai 2 miliar rupiah. Tentunya dijamin halal, karena bekerja sesuai dengan prinsip syariat Islam, segera beli sekarang juga.
Tidak ada komentar:
Terima kasih sudah membacanya sampai selesai, semoga bermanfaat :) Please jangan tinggalkan link hidup dalam kolom komentar!
comment